Syahadat adalah rukun Islam yang pertama dari lima rukun Islam. Kalimat syahadat merupakan kalimat pengakuan
dan penerimaan terhadap Islam. Kalimat itu menegaskan kesaksian seseorang bahwa
“tidak ada Tuhan selain Allah”. Kalimat ini menegaskan kesaksian akan
keesaan Allah—tauhid. Kehadiran akan Tuhan mengisi kesadaran Muslim pada setiap
detik kehidupannya. Bagi kaum Muslim, Tuhan benar-benar merupakan “obsesi yang
agung”. Kalimat syahadat berikutnya adalah kesaksian dan pengakuan akan
kerasulan Nabi Muhammad. Ini didasarkan atas banyak hadits. Di antaranya
Rasulullah saw. bersabda kepada Muaz bin Jabal ketika mengutusnya ke penduduk
Yaman:
“Kamu akan datang kepada kaum ahli kitab. Jika kamu telah
sampai kepada mereka, ajaklah mereka agar bersaksi bahwa tiada tuhan selain
Allah dan Muhammad utusan Allah. Jika mereka menaatimu dalam hal itu, beritakan
kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka lima shalat setiap
siang dan malam. Jika mereka menaatimu dalam hal itu, beritakan kepada mereka
bahwa Allah telah mewajibkan sedekah (zakat) yang diambil dari orang kaya di
antara mereka dan dikembalikan kepada orang miskin. Jika mereka menaatimu dalam
hal itu, hati-hatilah terhadap kemuliaan harta mereka dan waspadalah terhadap
doanya orang yang dizalimi, sebab antaranya dan Allah tidak ada dinding
pembatas.”
Dalam hadits lain, syahadat
ditemukan sebagai bagian rukun Islam. Kemudian Islam dikaitkan dengan Iman dan
Ihsan. Syahadat merupakan pondasi Islam sehingga ia harus ditegakkan terlebih
dahulu sebelum pokok-pokok Islam lainnya dilaksanakan. Dengan demikian, jika
Syahadat belum ditegakkan, mustahil Islam dapat memainkan peranannya sebagai
suatu metoda kehidupan yang universal.
“Lima pilar” Islam merupakan
sebuah miqra, panggilan untuk kegiatan khusus: shalat, puasa,
bersedekah, dan haji. Ini juga berlaku untuk “pilar” yang pertama, yakni
pernyataan iman: aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan bahwa
Muhammad adalah utusan-Nya”. Ini bukan sebuah “kredo” dalam pengertian Barat
modern: seorang Muslim yang mengucapkan syahadat ini “bersaksi” dalam hidupnya
dan dalam setiap tindakannya bahwa prioritas utamanya adalah Allah dan bahwa
tidak ada “allah-allah” lain –termasuk politik, materi, ekonomi, dan ambisi
pribadi—yang dapat diutamakan daripada komitmennya kepada Allah semata.”
Kalimat syahadatain adalah ucapan
inisiasi seorang manusia untuk mengalirkan energi tauhid ke dalam
kepribadiannya, sebagai pembebas dari ilusi. Konsep syahadat menempati posisi
penting dalam ajaran Islam, sebagaimanan dikemukakan Karen Armstrong:
“Rukun Islam yang pertama adalah syahadat, pengakuan keimanan
seorang Muslim: aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa
Muhammad adalah utusanNya. Ini bukan sekadar penegasan atas pengakuan akan
eksistensi Tuhan, tetapi sebuah pengakuan bahwa Allah merupakan satu-satunya
realitas sejati, satu-satunya bentuk eksistensi sejati. Dia adalah satu-satunya
realitas, keindahan, atau kesempurnaan sejati: semua wujud yang terlihat ada
dan memiliki sifat-sifat seperti ini hanya meminjam keberadaan dan sifat
tersebut dari wujud esensial ini. Mengucapkan penegasan ini menuntut kaum
Muslim untuk mengintegrasikan kehidupan mereka dengan menjadikan Allah sebagai
fokus dan prioritas tunggal mereka. Penegasan tentang keesaan Allah bukan
sekadar penyangkalan atas kelayakan dewa-dewa, seperti banat Allah untuk
disembah”.
Dua kalimat Syahadat berisi
pernyataan tauhid, yakni Lâ ilâha illallâh dan pernyataan pengakuan akan
kerasulan Muhammad, yakni Muhammad rasûlullâh. Seperti dikemukakan
Armstrong, syahadat “bukan sekadar penegasan atas pengakuan akan eksistensi
Tuhan, tetapi sebuah pengakuan bahwa Allah merupakan satu-satunya realitas
sejati, satu-satunya bentuk eksistensi sejati. Dia adalah satu-satunya
realitas, keindahan, atau kesempurnaan sejati: semua wujud yang terlihat ada
dan memiliki sifat-sifat seperti ini hanya meminjam keberadaan dan sifat
tersebut dari wujud esensial ini”.
Pada kalimat syahadat terdapat
tiga elemen inti, yakni kata Asyhadu,
kemudian lâ ilâha illallâh, dan muhammadarrasûlullâh. Dalam
Al-Qur’an, ada tiga ayat yang menggunakan kata syahida, yaitu pada
surah al-Muthaffifin (83) ayat 21. Dalam ayat itu kata Syahida diartikan menyaksikan
dengan mata, hati dan akal.
Ayat kedua dalam surah al-Thalaq (65) ayat 2. Dalam ayat tersebut kata Syahida diartikan bersaksi dengan lidah dan lisan. Ketiga,
dalam surah al-Munâfiqûn (63): ayat 1, yang mengandung arti bersumpah.
Elemen selanjutnya adalah “Lâ
ilâha illallâh” yang merupakan rujukan monoteisme dalam Islam. Lâ ilâha
illallâh menjadi kalimat utama dalam ajaran Islam yang melebihi seluruh
alam semesta, sebagaimana dikemukakan Nabi saw. dalam hadits: “Kalau
sekiranya tujuh petala langit dan bumi, dan segala isinya serta tujuh petala
diletakkan pada satu piring timbangan, lalu kalimat Lâ ilâha illallâh
diletakkan pada sebelah lain, niscaya kalimat tauhid melebihi berat langit dan
bumi itu.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar